GridOto.com - Pemasangan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), sudah diwacanakan sejak 2014.
Sayangnya, sampai sekarang penerapan ERP masih saja belum dapat terlaksana.
ERP sendiri cara kerjanya adalah untuk memberi tarif kepada kendaraan di ruas jalan tertentu yang dinilai padat.
"Kalau kita baca jejak digital rencananya awal ERP akan dilaksanakan tahun 2018, pada ruas penggal jalan tertentu, lalu mundur tahun 2019 dan 2020 dapat terlaksana," kata Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto kepada GridOto.com, Kamis (19/8/2021).
"Namun faktanya sampai sekarang belum dapat terlaksana dengan berbagai kendala antara lain, masalah lelang barang, dan masalah Pademi covid- 19 dan kendala teknis lainnya," sambungnya.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menilai, sebenarnya sistem ERP cukup efektif untuk mengendalikan arus lalu lintas untuk urai kemacetan.
Bahkan hasil dari sistem ERP, benefitnya juga dapat digunakan untuk pengembangan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukungnya.
"Untuk itu, komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas akan mendorong akselerasi dari sistem ERP," ucapnya.
Baca Juga: Apa Kabar Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta? Ini Kata Indonesia Traffic Watch (ITW)
Sekadar informasi, negara asing yang sudah melaksanakan ERP antara lain Singapura, Jepang, Malaysia dan Inggris.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR