Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Pencuri Spion Dibekuk, Segini Ternyata Harga Jualnya

Hendra - Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:20 WIB
Pelaku menarik spion Toyota Fortuner milik Andhika Pratama secara paksa.
Instagram @ussypratama
Pelaku menarik spion Toyota Fortuner milik Andhika Pratama secara paksa.

GridOto.com-  Pelaku kompolotan pencuri spion mobil akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebanyak 15 orang yang tergabung dalam komplotan pencuri spion digelandang di Mapolres Jaksel.

Komplotan ini biasa beroperasi di sekitar wilayah Jakarta hingga Depok.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah menjelaskan kelompok ini sudah melakoni pekerjaan pencurian spion sejak Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah melakukan pencurian sebanyak 23 kali.

Kombes Aziz mengatakan pihaknya tak mempercayai begitu saja dan akan mengembangkan kasus ini.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 18 pasang kaca spion yang belum sempat dijual oleh para tersangka.

“Mereka biasa menjual hasil curiannya kepada salah satu tersangka berinisial Y,” kata Kombes Azis.

Baca Juga: Berkaca Kasus Spion Toyota Fortuner Artis Andhika Pratama Digondol Maling, Ternyata Harga Barunya Rp 5 Jutaan

Kepada tersangka Y, satu pasang spion curian bisa dihargai Rp 300-600 ribu.

“Tergantung jenis spionnya dari kendaraan apa,” kata Azis.

Kejadian pencurian spion ini kerap dilakukan pelaku. 

Salah satu korban pencurian spion, aktor Andhika Pratama, spion Toyota Fortuner miliknya digondol pencuri saat Idul Adha. 

Saat kejadian, Fortuner milik Andhika tengah terparkir di depan rumah yang beralamat di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Aksi kedua pelaku yang mengendarai Honda Vario terekam dengan jelas di kamera CCTV.

Video yang memperlihatkan aksi pelaku diunggah oleh Andhika di Instagram pribadinya.

Sontak peristiwa tak terduga yang menimpa Andhika tersebar dengan cepat di media sosial.

"Hati-hati daerah Cipete dan sekitarnya sama dua orang ini di jalan," tulis Andhika di deskripsi video.

"Jadi mereka pengin makan terus, ehh tapi cara cari makannya salah," lanjut suami Ussy.

Ia menjelaskan, aksi tersebut berlangsung saat dirinya dan keluarga sedang berkumpul di dalam rumah.

Para tersangka pencuri spion mobil yang mayoritas remaja itu kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sejarah Baru di Indonesia, Balap Motor Listrik Untuk Pertama Kalinya Digelar Hari Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa