Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komunitas Harley-Davidson Pilotos MC Dukung Penggolongan SIM C, Sebut Beda Motor Beda Juga Penanganannya

Wisnu Andebar - Minggu, 8 Agustus 2021 | 17:05 WIB
Komunitas Harley-Davidson Pilotos MC
Facebook Pilotos MC
Komunitas Harley-Davidson Pilotos MC

GridOto.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) rencananya akan menerapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Agustus 2021 ini.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Aturan tersebut menggolongkan penggunaan SIM C berdasarkan kapasitas mesin dan daya untuk motor listrik.

Menanggapi penggolongan SIM C ini, Misael Christian P Sitorus dari komunitas Harley-Davidson Pilotos MC pun menyambut baik soal aturan penggolongan SIM tersebut.

"Setuju banget. Karena karakter motornya sudah beda mulai dari kapasitas mesin, panjang, lebar, bobot, sampai tenaga. Jadi cara menanganinya pun beda," kata Christian kepada GridOto.com, Minggu (8/8/2021).

Ia juga menceritakan pengalaman pertama memiliki Harley-Davidson, yang sempat tidak berani untuk mengendarainya.

"Sebelum punya Harley-Davidson saya bawa Yamaha Mio. Setelah ada rezeki beli Harley-Davidson, hampir seminggu motor di rumah karena enggak bisa bawanya," bebernya.

"Menurut saya memang cara dan triknya beda untuk bisa bawa motor gede. Alhamdulilah setelah penyesuaian beberapa lama bisa," sambung Christian.

Baca Juga: Semua Pengendara Harus Tahu, SIM CI Wajib Dimiliki Pengendara 9 Skutik Ini

Baca Juga: Soal Penggolongan SIM C, NIU Sebut Pengguna Motor Listrik Harusnya Diistimewakan

Sebagai informasi, SIM C akan digolongkan ke dalam tiga bagian.

Pertama SIM C berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (Ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Kemudian SIM CI berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sedangkan SIM CII untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Versi Istimewanya Avanza, Harga Toyota Veloz Jadi Segini di Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa