Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners - Haram Pakai Hazzard, Begini Cara yang Benar dan Aman saat Berkendara Dalam Kabut

Muslimin Trisyuliono - Minggu, 8 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Kabut tebal menyelimuti kawasan Puncak Bogor, pengendara diimbau ekstra hati-hati.
Tribunnewsbogor.com / Naufal Fauzy
Kabut tebal menyelimuti kawasan Puncak Bogor, pengendara diimbau ekstra hati-hati.

GridOto.com - Saat bepergian melewati dataran tinggi seperti daerah pegunungan, kerap kali ditemui jalanan yang berkabut.

Saat turun kabut permukaan jalan akan menjadi basah dan licin, selain itu jarak pandang pengemudi bisa berkurang.

Makanya para pengemudi wajib lebih berhati-hati dalam memacu kendaraannya saat melewati kabut.

Biar lebih aman, sebaiknya sobat ketahui bih, ada teknik khusus saat berkendara menembus kabut.

Hal itu disampaikan oleh Andry Berlianto selaku Praktisi Defensive Driving dan Defensive Riding Indonesia.

"Pada dasarnya saat berkendara di kondisi berkabut, pertama kurangi kecepatan, dan jaga jarak aman lebih panjang 4 sampai 5 detik dari jarak aman biasanya," ujar Andry kepada GridOto.com, Sabtu (07/08/2021).

Untuk melakukan itu, Andry menyarankan untuk mengurangi kecepatan berkendara sekitar 20 Km/jam dari kondisi normal.

Lalu, pengemudi bisa menggunakan lampu kabut sebagai penerangan selama melintas di jalan berkabut.

Baca Juga: Street Manners - Sudah Ada Lampu Sein, Apa Perlu Isyarat Tangan atau Kaki Ketika Mau Belok?

Baca Juga: Street Manners: Bahaya Menyalip dari Kiri yang Perlu Kamu Ketahui

"Manfaatkan lampu kabut atau sorotan lampu depan dibuat rendah, pastikan lampu bekerja dengan baik," ucap Andry.

Andry juga menambahkan, bahwa tidak dianjurkan menggunakan lampu hazard dengan tujuan supaya mobil terlihat oleh pengendara lainnya.

Foglamp penting saat berkendara di tengah kabut atau hujan
Motoring Research
Foglamp penting saat berkendara di tengah kabut atau hujan

"Karena akan nge-distract pengendara lain, karena lampu tersebut hanya digunakan pada saat kendaraan berhenti darurat, bukan bergerak. Pengendara tetap harus maksimalkan lampu-lampu lain yang ada kecuali hazard," imbuhnya.

Terakhir, Andry mengimbau pengemudi untuk tidak memaksakan diri saat kondisi jarak pandang benar-benar minim.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil dan Motor Koruptor Sitaan KPK Tak Melulu Dilelang, Bisa Juga Dikasih Cuma-cuma

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa