Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gelar Balap Liar Ditengah PPKM Level 4, 30 Mobil Diamankan Polisi

M. Adam Samudra - Jumat, 6 Agustus 2021 | 09:26 WIB
Kendaraan yang melakukan balap liar
Ditlantas Polda Metro Jaya
Kendaraan yang melakukan balap liar

GridOto.com - Jajaran Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya kembali berhasil menyita puluhan  mobil yang kerap digunakan untuk balap liar Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).

Setidaknya ada 30 unit mobil yang diamankan, dari masyarakat yang melaksanakan balapan liar.

"Jajaran patwal melaksanakan kegiatan penerbitan bagi masyarakat khususnya kendaraam roda 4 yang masih melakukan balap liar di wilayah Jalan Asia Afrika khususnya di Jalan Senayan City mengarah ke pos Ambon," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan para pengendara mobil yang hendak balap liar di masa penerapan PPKM Darurat itu dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Berujung Pengereyokan Terhadap Polisi, Pakar Safety Sebut Pelaku Cari Sensasi

"Kurang lebih ada 30 kendaraan roda 4 kami amankan sementara pengecekan administrasi dengan melakukan tindakan tilang," sambungnya.

Sekadar informasi, aturan dan sanksi yang mengancam para pebalap liar pun sebetulnya cukup banyak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), balapan liar di jalan raya itu merupakan tindakan ilegal.

Pelakunya bisa dikenakan hukuman sesuai aturan berlaku yaitu pidana hukuman penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa