GridOto.com - Lampu sein pada kendaraan berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pengendara lain ketika hendak berbelok, untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Kendati demikian, masih sering ditemukan pengendara motor yang menggunakan isyarat tangan atau bahkan kaki.
Lantas, apakah perilaku berkendara seperti itu perlu dilakukan? Mengingat sudah ada lampu sein.
Andry Berlianto, Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia mengatakan, saat ingin berbelok tentunya sudah ada lampu sein untuk memberikan isyarat.
Menurutnya, lampu sein idealnya dinyalakan 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur.
"Jika soal perlu tidak perlu, jawabannya tidak perlu karena kendaraan sudah memiliki fitur pemberi isyarat tanpa harus mengorbankan tangan atau kaki untuk bekerja," kata Andry kepada GridOto.com, Rabu (4/8/2021).
"Dari sisi safety, tangan harus tetap menggenggam setang dan kaki harus tetap berada di foot step, entah menginjak rem atau menekan tuas kopling," sambungnya.
Sementara itu Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan, bahwa pengendara yang mengubah arah atau berbelok menggunakan anggota tubuh, termasuk ketegori agressive rider.
Baca Juga: Street Manners - Jangan Asal, Begini Etika Membunyikan Klakson yang Tepat di Jalan Raya
"Motor kan sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya, lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi," beber Sony.
Menurutnya, anggota tubuh tidak boleh keluar dari lebar setang motor untuk mengatur arah, serta menjaga keseimbangan motor.
"Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng," pungkas Sony.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR