Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingin Lolos Pos Penyekatan di Kota Subang, Cukup Siapkan Berkas Ini

Dia Saputra - Rabu, 4 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Pos penyekatan di Kota Subang, Jawa Barat tetap difungsikan.
ntmcpolri.info
Pos penyekatan di Kota Subang, Jawa Barat tetap difungsikan.

GridOto.com - Bersamaan dengan diperpanjangnya PPKM Level 4, pos penyekatan di Subang Jawa Barat (Jabar) juga berlanjut.

Namun pada kesempatan ini Satlantas Polres Subang membagi klasifikasi penyekatannya menjadi dua, yakni ring 1 dan ring 2.

Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Subang, Ipda Sahroni mengatakan, penyekatan ring 2 terdapat di dua titik.

"Untuk ring 2 berlokasi di gerbang Tol Cilameri dan Pos Tangkuban Perahu perbatasan Subang-Bandung," ucap Sahroni dikutip dari Ntmcpolri.info.

Sahroni menegaskan, petugas akan memeriksa kendaraan dari luar kota yang hendak melintas atau masuk Kota Subang.

"Kami pastikan pengemudi dan penumpang yang lolos penyekatan sudah membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan keterangan swab antigen," lanjutnya.

Sementara untuk penyekatan ring 1, lokasinya hanya berada di dalam kota.

Untuk lokasi penyekatan ring 1 di dalam Kota Subang sendiri terbagi menjadi 5, yakni :

Baca Juga: PPKM Darurat-Jawa Bali Diperpanjang, Polsek Tabanan Lakukan Penyekatan di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk

1. Penyekatan Wisma Karya ke arah Jalan S Parman

2. Penyekatan Jalan Wangsa Goparana ditutup total

3. Penyekatan lampu merah Sinta ditutup ke arah Jalan Otista

4. Penyekatan lampu merah Wesel ditutup ke arah lampu merah Sinta

5. Penyekatan Jalan Pejuang 45 ditutup ke arah Karta Wigenda

"Selain itu, arus lalu lintas di dalam kota kami alihkan jadi jalur one way untuk membatasi mobilitas masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat efektif hingga mobilitas masyarakat jadi menurun.

Bahkan selama penyekatan berlangsung, petugas telah mengimbau ratusan kendaraan agar putar balik.

"Bisa dilihat, penyekatan sangat mengurangi mobilitas masyarakat. Hal itu karena masyarakat malas keluar," terang Sahroni.

Ia berharap, masyarakat selalu patuh aturan PPKM Level 4 dan tetap taat dalam berlalu lintas.

 

Editor : Hendra
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa