Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Soal Penggolongan SIM C, NIU Sebut Pengguna Motor Listrik Harusnya Diistimewakan

Wisnu Andebar - Senin, 2 Agustus 2021 | 14:55 WIB
NIU NQi Sport 26 dan NIU NQi Sport 35
Harun Rasyid/GridOto
NIU NQi Sport 26 dan NIU NQi Sport 35

GridOto.com - Utomocorp sebagai Agen Pemegang Merk (APM) motor listrik NIU menanggapi terkait rencana penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Agustus 2021 mendatang.

Denny Utomo, CEO Utomocorp mengatakan bahwa, kehadiran motor listrik di Indonesia sejatinya mendukung program pemerintah untuk go green.

Ia menilai, dengan adanya pengolongan SIM justru membuat konsumen enggan beralih ke motor listrik.

"Jadi menurut saya untuk motor listrik jangan kena penggolongan SIM," kata Denny kepada GridOto.com, Senin (2/8/2021).

"Seharusnya untuk pengguna motor listrik bisa diistimewakan, karena saat ini peminat motor listrik juga masih kurang banyak," ungkapnya.

Penggolongan SIM sendiri tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Aturan tersebut menggolongkan penggunaan SIM C berdasarkan kapasitas mesin dan daya motor listrik.

Disebutkan kalau SIM C akan digolongkan ke dalam tiga bagian.

Baca Juga: Berlaku Mulai Bulan Ini, Bagaimana Sih Tampilan dan Bentuk SIM C1 dan C2?

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Gampang Ganti Air Radiator Motor Sendiri Di Rumah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa