GridOto.com - Ban motor ataupun mobil yang masih baru, biasanya terdapat garis warna-warni di area telapaknya.
Lantas, apa fungsi garis warna-warni yang terdapat pada ban baru?
Hendra Himawan, GM Sales Planing and Marketing PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop) mengatakan, garis berwarna di telapak ban fungsinya hanya sebagai identitas untuk keperluan pabrik.
"Warna tersebut akan memudahkan karyawan bagian produksi atau gudang untuk menentukan ukuran ban dari jarak jauh," kata Hendra kepada GridOto.com, Kamis (29/7/2021).
"Sehingga petugas tidak perlu melihat ukuran yang ada pada dinding ban. Jadi tidak ada hubungannya dengan kualitas dan performa ban," sambungnya.
Hendra menjelaskan, setiap pabrikan punya ketentuan sendiri untuk menentukan warna pada telapak ban, maka tidak ada standar khusus yang mengatur soal garis warna tersebut.
"Saat ini banyak juga ban yang tidak ada warnanya baik di pasar ekspor maupun domestik," bebernya.
Hal senada juga diungkapkan Aris Munandar, Senior Manager Corporate Management Team PT Hankook Tire Indonesia.
Baca Juga: Tips Beli Motor Bekas, Begini Cara Merawat Ban Bawaan Biar Awet
Baca Juga: Wajib Tahu Kenapa Ban Baru Banyak Rambut Halusnya, Ternyata Bukan Cacat Produksi Lho
"Singkatnya garis warna tersebut adalah kode yang diminta oleh produsen kendaraan agar mereka bisa cepat identifikasi spesifikasi ban ketika mau perakitan," imbuh Aris.
"Jadi lebih memudahkan petugas ketika proses perakitan kendaraan," sambungnya.
Menurut Aris, pemilihan warna pada telapak ban tiap pabrikan sejatinya akan berbeda-beda.
"Jadi tergantung produsen kendaraan, biasanya dari mereka yang putuskan warnanya. Ketika mereka pakai dua vendor ban, pasti akan dibedakan," pungkas Aris.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR