Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor atau Mobil Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Bisakah Minta Ganti Rugi? Ini Jawaban Pertamina

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 30 Juli 2021 | 14:05 WIB
SPBU Pertamina
Kompas.com
SPBU Pertamina


GridOto.com - Kasus kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kerap terjadi beberapa kali.

Dari beberapa kasus, penyebab kebakaran terjadi karena motor atau mobil yang sedang mengisi bahan bakar mendadak mengeluarkan percikan api.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, kalau kendaraan terbakar saat mengisi bensin di SPBU apakah bisa minta ganti rugi?

Putut Andrianto, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial and Trading mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu terkait sumber kebakaran.

Menurutnya bahan bakar di SPBU bersifat pasif, sehingga sumber api biasanya sering terjadi dari kendaraan bermotor.

"Berdasarkan data yang ada rata-rata penyebab kebakaran dari kendaraan bermotor karena dari segitiga api, bahan bakar, oksigen dan sumber api," ujar Putut kepada GridOto.com, Rabu (28/07/2021).

Ilustrasi SPBU terbakar
Tribunjakarta.com
Ilustrasi SPBU terbakar

Untuk itu, Putut mengungkapkan bahwa konsumen tidak akan mendapat ganti rugi bila kendaraan mengalami kebakaran di SPBU.  

"Setau saya tidak. Semua kejadian kebakaran akan ditangani oleh pihak kepolisian. Apalagi kalau kebakaran sampai mempengaruhi SPBU, kerugian SPBU akan sangat besar sehingga untuk kejaian-kejadian ini akan ditangani oleh pihak berwajib melalui proses hukum," ucap Putut.

Baca Juga: Sebaiknya Semua Tahu, Menggoyangkan Kendaraan Saat Isi BBM Tidak Ada Manfaatnya, Malah Bisa Menimbulkan Bahaya

Baca Juga: Semua Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Bensin Lama Tak Digunakan Bisa Basi Atau Tidak, Ini Jawaban Pertamina

Lebih lanjut, Putut mengimbau ketika sedang isi bensin di SPBU wajib lebih waspada dan mematuhi beberapa prosedur agar tidak menimbulkan kebakaran.

"Ikuti rambu-rambu keselamatan yang ada di SPBU terkait proses pengisian BBM," pungkasnya.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ada Skid Plate sampai Knalpot, Ini Daftar Aksesori Resmi Yamaha WR155R Plus Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa