GridOto.com - Pembelian mobil bekas secara kredit, masih menjadi salah satu cara masyarakat untuk memiliki kendaraan impiannya.
Namun di tengah situasi ekonomi yang belum stabil karena Pandemi Covid-19, syarat pembelian mobil bekas secara kredit masih terbilang ketat.
"Permintaan kredit mobil bekas masih tetap tinggi, cuma sekarang ini kemampuan konsumen untuk memenuhi syaratnya itu terbatas banget," buka Doni Prasetyo, owner showroom mobil bekas Marno Jaya Motor (MJM) di Jakarta Selatan saat dihubungi GridOto.com, Senin (26/7/2021).
Ia mengatakan, uang muka dalam kredit mobil bekas hingga saat ini masih terbilang tinggi.
"Terkait pandemi, pihak leasing tidak mau ambil risiko, jadi uang muka untuk kredit mobil bekas saat ini di atas 30 persen. Konsumen harus menyiapkan DP yang cukup besar tergantung harga mobil bekas yang diinginkan," jelas Doni.
Pemilik showroom yang biasa menjual mobil bekas berusia tua ini menyebut, leasing juga menerapkan sistem deposit dalam pembayaran angsuran.
"Rata-rata leasing kini menerapkan deposit dua angsuran di awal kredit mobil bekas. Misalnya DP (Down Payment) mobil Rp 30 juta dengan angsuran per bulan Rp 2 juta, nah konsumen harus siapkan uang Rp 34 juta ke leasing," terang Doni.
"Jadi leasing mensyaratkan sistem ini demi keamanan keuangan konsumen juga, agar pembayaran angsuran bulan kedua setelah kredit aman atau tidak macet," sambungnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Enggak Tahu, Mobil Masih Ada Sisa Cicilan Tapi Mau Ganti Baru? Begini Solusinya
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR