GridOto.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, telah memberikan pernyataan terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau yang kini disebut PPKM Level 4.
Berdasarkan pernyataan Jokowi sebelumnya, PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, (25/7/2021).
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden, Minggu lalu, (20/7/2021).
Kabar terbaru, kembali melalui siaran resmi di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memilih memperpanjang kembali PPKM.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Meski begitu Presiden Jokowi menyampaikan bahwa akan ada penyesuaian terkait mobilitas masyarakat selama PPKM lanjutan ini.
"Pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Sementara itu toko yang tidak menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, hingga pukul 15.00.
Baca Juga: Angkutan Ilegal Masih Marak Saat PPKM Darurat, Kemenhub Bakal Lakukan Ini
Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, cuci kendaraan, serta usaha kecil lainnya diizinkan buka hingga pukul 21.00.
Lebih lanjut, untuk warung makan dan tempat makan di ruang terbuka, diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan batas waktu makan pengunjung 20 menit, atau 10 menit lebih cepat dibanding kebijakan sebelumnya.
"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," ungkap Joko Widodo.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR