GridOto.com - Belum banyak yang tahu perbedaan jalur dan lajur, makanya sering bikin salah paham.
Meski terkesan sama, namun jalur dan lajur punya arti sendiri Sob, jadi semoga penggunaannya enggak ketukar lagi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalur memiliki banyak arti seperti (1) kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar; (2) ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas.
Berarti mengacu pada kedua definisi tersebut, jalur bisa diartikan sebagai bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan.
Lalu lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan selain sepeda motor.
Bingung? Begini pengibaratannya, tiap jalan biasanya memiliki dua jalur yaitu jalur menuju (tempat kamu mengemudikan kendaraan), dan jalur dari arah lain. Sedangkan jalan satu arah tentu memiliki hanya satu jalur.
Nah kalau lajur, contoh paling gampang melihat di jalan tol. Biasanya punya beberapa lajur dalam satu jalur, tapi seringnya sih dua lajur yaitu lajur cepat dan lajur lambat.
Sayangnya seringkali ditemui kesalahan penggunaan bahasa jalur dan lajur di jalan tol sebab yang diterapkan adalah jalur cepat dan jalur lambat.
Baca Juga: Semua Harus Tahu, Tilang Itu Ternyata Singkatan, Ini Kepanjangannya
Harusnya kalau mau mengikuti Bahasa Indonesia yang baik dan benar, istilah tersebut harus diubah menjadi lajur cepat (lancar) dan lajur lambat seperti foto utama di atas.
Sekarang sudah mengerti ya bedanya? Semoga tidak salah lagi, Sob!
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | KBBI |
KOMENTAR