GridOto.com - Menindaklanjuti viralnya video yang beredar di media sosial mengenai orang yang berbaring di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Tollroad Regional Division (JTTRD) memberikan penjelasan.
Corry Annelia Poundti H selaku Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division mengatakan, itu terjadi pada Senin 19 Juli 2021 pukul 08.23 WIB.
"Menurut informasi dari Sentra Komunikasi Jasa Marga terkait informasi orang yang berbaring itu di KM 4 lajur 3 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," kata Corry Kamis (22/7/2021).
"Setelah petugas Kamtib tiba di KM 4 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, petugas tidak dapat menemukan orang tersebut sesuai laporan yang telah disampaikan," sambungnya.
Baca Juga: Bukan Cuma di KM 31, Ini Dia Titik Penyekatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Kemudian petugas melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian dan dilaporkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas kejadian kecelakaan atau hal lainnya (nihil kejadian).
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada Pasal 56 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.
Ia mengklaim bahwa petugas Jasa Marga akan selalu memantau kondisi lalu lintas dan memastikan tidak terdapat gangguan di wilayah jalan tol.
"Jika ditemukan orang atau barang yang berada di lajur dan membahayakan pengguna jalan, petugas akan segera melakukan tindakan pengamanan," tegasnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed Ditutup Nanti Malam
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara," tutupnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR