GridOto.com - Bersamaan dengan diperpanjangnya PPKM Darurat yang kini bernama PPKM Level 4, Kota Bogor akan memberlakukan peraturan ganjil-genap.
Peraturan ganjil-genap di Kota Bogor bakal berlaku selama 3 hari mulai Jumat hingga Minggu (23-25/07/2021).
Sejumlah titik check point ganjil-genap sudah dipaparkan melalui foto unggahan Instagram @Polrestabogorkota, Kamis (22/07).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ini adalah hasil evaluasi PPKM Darurat di Bogor.
Pada masa PPKM Darurat, sejumlah masyarakat banyak yang ikut terkena penyekatan saat hendak keluar untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
"Hal ini yang akhirnya diputuskan tidak akan ada penyekatan, melainkan diganti dengan sistem ganjil-genap," ucap Susatyo Purnomo Condro.
Condro menjelaskan, petugas tetap melakukan pengawasan ketat di lapangan selama kebijakan ganjil-genap berlaku.
"Nanti akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran. Sehingga tak perlu lagi ada perdebatan di jalan," lanjut Condro.
Baca Juga: Kemacetan di DKI Jakarta Kembali Semrawut, Akankah Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap?
Baca Juga: Pengamat: Aturan Penuh Ganjil-Genap Perlu Dikaji, Jangan Gegabah
Ia mengatakan, ganjil-genap bisa saja berlanjut alias tidak hanya 3 hari.
"Bila benar berlanjut, tentu ada pengecualian untuk para nakes, kendaraan darurat, kendaraan online serta pengangkut sembako," tambanya.
Condro berharap, masyarakat bisa memahami dan taat dengan kebijakan ganjil-genap yang sedang berlaku di Kota Bogor.
Untuk lokasi pos check point ganjil-genap di Kota Bogor, sobat GridOto bisa lihat perincian berikut ini:
- Simpang Jembatan Merah
- Simpang Empang (Satu arah dari BTM)
- Simpang Baranangsiang
- Simpang McD Lodaya
- Simpang Pos Terpadu Juanda
- Simpang Denpom
- Simpang Warung Jambu
- Simpang SPBU Vivo Air Mancur
- Putaran Ez. BL. Binarum
- Underpas Solis
- Simpang Tol Borr
- PUT. SPBU Veteran
- Simpang Salabenda
- Simpang Ciawi
- Simpang Dramaga
- Simpang Yasmin
- Simpang Brimob
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,instagram.com/polrestabogorkota |
KOMENTAR