GridOto.com - Gudang yang menyimpan belasan motor dari berbagai merek dan tipe digerebek Satreskrim Polresta Solo.
Dari hasil penggerebekan, sejumlah motor klasik seperti Honda CB100 serta Suzuki Satria 2-tak berhasil diamankan petugas.
Lokasi penggerebekan gudang motor ini masih berada di daerah yang sama dengan kasus yang terjadi pada Februari 2021.
Berlokasi di Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Melansir TribunSolo.com, Satreskrim Polresta Solo telah mengamankan belasan motor dan tiga mobil pada Selasa (13/07).
Belasan kendaraan itu langsung diangkut menggunakan truk Polresta Solo dan dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menjelaskan, belasan motor dan tiga mobil yang diamankan diduga hasil tindak kejahatan.
"Mengarah ke barang bukti tindak kejahatan. Kasus ini terus kami dalami," ungkap AKP Djohan Andika saat dikonfirmasi, Rabu (21/07).
Andika menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa ditemukan adanya indikasi kejahatan.
Meski demikian, Andika belum memastikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Masih sebatas saksi ada sekitar lima orang yang kami periksa. Saat ini penyelidikan terus berlanjut," ujarnya.
Pihaknya juga belum memaparkan secara rinci merek dan tipe motor serta mobil yang sudah diamankan.
Namun beberapa diantaranya tampak ada Honda CB100 dan Suzuki Satria 2-tak yang sudah diamankan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polresta Solo Kembali Gerebek Gudang Motor di Laweyan: Diduga Hasil Kejahatan, 5 Orang Diperiksa
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR