GridOto.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi hari ini, Selasa, (20/7/2021).
Adapun PPKM Darurat awalnya dilaksanakan sejak 3 Juli dan direncanakan berakhir hari ini, tanggal 20 Juli.
Meski begitu Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Darurat ini.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden.
Peraturan selama masa perpanjangan PPKM Darurat ini di antaranya, pasar tradisional yang menjual bahan pokok diizinkan buka hingga pukul 20.00, sementara yang tidak menjual bahan pokok diizinkan buka sampai pukul 15.00.
"Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yang peraturannya akan ditetapkan pemerintah daerah," jelasnya.
Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, warung makan, bengkel dan cuci kendaraan, serta usaha kecil lainnya diizinkan buka hingga pukul 21.00.
Baca Juga: Jalan Sengaja Dibuat Gelap saat PPKM Darurat, Potensi Bahaya Malah Makin Meningkat
Lebih lanjut Jokowi juga menjelaskan bahwa batas waktu pengunjung warung makan adalah selama 30 menit.
"Kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan dmau pun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah," imbuhnya.
Jokowi juga juga mengklaim bahwa pemerintah siap memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR