GridOto.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali.
Jokowi menjelaskan bila kasus Covid-19 mengalami penurunan maka akan dilakukan pembukaan secara bertahap pada 26 Juli 2021.
Bersamaan dengan hal itu,sejumlah pos penyekatan juga ditambah untuk mengurangi mobilitas sektor non esensial.
Salah satu ruas yang disekat oleh pihak Polres Tabanan pada masa PPKM Darurat adalah Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk.
Lebih tepatnya, penyekatan berlangsung di Simpang Dakdakan atau wilayah perbatasan antara Kabupaten Badung dengan Kabupaten Tabanan.
"Sebelumnya kami hanya melakukan penyekatan di simpang Adipura dan Jalan Pahlawan. Kini ditambah di jalan utama," ucap Kapolsek Kediri, Kompol Fachmi Hamdani dikutip dari Tribun-Bali.com.
Fachmi menjelaskan, anggota Satgas Aman Nusa Agung II akan melakukan penjagaan bersama petugas gabungan dari anggota Opsnal Polsek Kediri.
Selain itu, beberapa instansi lain juga dikerahkan untuk melakukan penjagaan di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai Tanggal Segini
"Selama penyekatan berlangsung, semua pengendara akan diperiksa surat-suratnya," lanjut Kapolsek Kediri, Selasa (20/07).
Ia mengatakan, surat-surat yang diperiksa dalam kesempatan ini adalah keterangan bukti vaksin, rapid test, dan surat keterangan kerja bagi yang bekerja.
Selain pemeriksaan, petugas juga melakukan edukasi, mengingatkand mengimbau bahwa saat ini Pemerintah sedang memberlakukan PPKM Darurat.
Meski begitu, petugas juga sudah menyiapkan beberapa jalur tambahan untuk sejumlah masyarakat yang hendak ke Tabanan.
"Untuk kendaraan roda empat atau dua yang menuju Kecamatan Marga, Tabanan akan dialihkan ke jalan desa," tambahnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR