Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Gimana Dengan Pelayanan SIM? Ini Jawaban Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 19 Juli 2021 | 07:07 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Pemerintah dikabarkan telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan akhir bulan Juli.

Dengan adanya kebijakan ini Polda Metro Jaya sempat menutup layanan perpanjangan SIM dan memberikan dispensasi bagi yang masa berlakunya habis semasa pemberlakuan PPKM Darurat yakni 3-20 Juli.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan semasa PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah pusat hanya di pulau Jawa dan Bali.

Lantas dengan adanya PPKM Darurat diperpanjang bagaimana dengan dispensasi SIM?

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman pun berikan penjelasan.

"Untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM darurat tentunya akan menyesuaikan," ujar AKBP Arief Budiman kepada GridOto.com, Senin (19/7/2021).

Sekadar informasi, sebelumnya dispensasi akan habis pada 20 Juli, jadi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 3-20 Juli, wajib melakukan perpanjangan setelahnya. Polda Metro Jaya memberi waktu tujuh hari untuk mengurus perpanjangan.

Baca Juga: Smart SIM Bisa Jadi e-Money, Gampang.. Begini Cara Aktivasinya

"Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan," ucapnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa