GridOto.com - Toyota Fortuner jadi salah satu model yang mendapat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru 2.500 cc ke bawah mulai April hingga Agustus 2021.
Kini harga mobil baru Toyota Fortuner berkisar Rp 483,6 juta hingga Rp 675,6 juta on the road (OTR) Jakarta tergantung tipenya.
Sebagai pilihan, Toyota Fortuner ditawarkan dengan varian mesin 2.700 cc bensin dan 2.400 cc diesel dengan jenis penggerak roda 4x2 hingga 4x4.
Bagi yang mau meminang rival Mitsubishi Pajero Sport ini secara kredit, bisa mengajukan uang muka senilai ratusan juta rupiah.
"Kredit Toyota Fortuner dari leasing Toyota Astra Finance di bulan Juli ini, bisa dengan uang muka 25 persen. Nilainya mulai Rp 134 jutaan hingga Rp 219 jutaan tergantung tipenya," ujar Reza Prawira, Senior Sales di dealer Auto2000 Permata Hijau di Jakarta Barat saat dihubungi GridOto.com.
Ia mengatakan, kredit Toyota Fortuner dapat dibayar dengan masa angsuran yang beragam hingga lebih dari empat tahun.
"Tenor kredit Fortuner ini mulai 12 bulan sampai 60 bulan atau lima tahun. Untuk angsurannya mulai Rp 10 jutaan per bulan," jelas Reza.
Sekadar informasi, insentif PPnBM 50 persen ditujukan untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 60 persen.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR