GridOto.com - Terjadi kecelakaan di Jalan Tol Kanci arah Jawa Tengah yang menyebabkan satu unit SUV Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited, Kamis (15/7/2021).
Dalam sebuah postingan pemilik mobil di Facebook DonMemeto, kejadian bermula ketika pengemudi kurang waspada ketika melihat ada Toyota Avanza di jalur kanan mendadak rem.
Lantas, dirinya spontan ngerem dan buang stir ke kiri, akan tetapi di sisi kiri ternyata sudah ada truk kontainer.
Alhasil, Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited produksi 2015 tersebut menghantam truk kontainer hingga ringsek pada bagian depan.
"Alhamdulillah saya driving sendiri, Alhamdulillah saya selamat tanpa luka," ujar Memet dalam postingan Facebooknya, Sabtu (17/7/2021).
Meski begitu, diakui olehnya kalau airbag Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebagai informasi, Grand Cherokee 3.6 Limited merupakan salah satu flagship dari Jeep sendiri yang memiliki berbagai fitur canggih.
Bagaimana tidak, Grand Cherokee 3.6 Limited ini memiliki harga Rp 1,41 miliar off the road.
Baca Juga: Jeep Grand Cherokee Trackhawk Pasang Livery Gulf Racing, Tenaganya Bengis
Baca Juga: Kalahkan Jeep Grand Cherokee Trackhawk, Lamborghini Urus Pecahkan Rekor SUV Tercepat di Jalur Es
"Airbag-nya tidak berfungsi, dan braking systemnya juga tidak berfungsi," ucap pemilik mobil, Muhammad Al Abdullah atau akrab disapa Memet, saat dikonfirmasi GridOto.com, Minggu (18/7/2021).
Mengenai hal tersebut, dalam keterangannya Memet sudah mengajukan complain ke pihak Principal Jeep melalui PT DAS Indonesia Motor, selaku APM Jeep di Indonesia.
Dirinya mempermasalahkan airbag dan Active Brake Collision System (ABCS) yang merupakan salah satu fitur safety dari Grand Cherokee 3.6 Limited yang tidak berfungsi.
Pasalnya, yang membuat Ia bingung adalah bagaimana bisa mobil dengan fitur safety yang berlimpah tapi airbag tidak ada yang keluar satu pun.
"Apabila pihak FCA Group tidak bertanggung jawab dikarenakan saya selamat, yah mari kita selesaikan secara hukum," tutur Memet.
Memet pun saat ini juga telah membuat laporan mengenai musibah yang menimpa dirinya kepada pihak berwajib.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR