GridOto.com - Sebagai langkah menekan mobilitas masyarakat jelang libur Idul Adha 1442 H, PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) memberlakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai hari ini, Jumat (16/7/2021).
Pengendalian mobilitas berupa penyekatan dilakukan di KM 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, berlaku hingga pekan depan atau tepatnya pada kamis (22/7/2021).
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek atas diskresi dari pihak Kepolisian akan mulai dilakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan pada tanggal 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021," papar Muhammad Taufik Akbar, General Manager Representative Office 1 JTTRD dalam siaran resmi Jasa Marga, Jumat (16/7/2021).
"Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," ucapnya.
Meski begitu, Taufik menjelaskan bahwa pengendalian mobilitas yang dilakukan di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik.
Begitu juga untuk kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, tenaga kesehatan serta emergency yang dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek.
"Namun bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3," papar Taufik.
Baca Juga: Siap-Siap, Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed Ditutup Nanti Malam
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR