Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Pengendara Harus Tahu, Disarankan Turun Dari Motor Saat Mengisi Bensin, Pertamina Beri Alasannya

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 16 Juli 2021 | 14:00 WIB
Ilustrasi Pertamina
Pertamina
Ilustrasi Pertamina

GridOto.com - Ketika sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pengendara motor biasanya diminta oleh petugas untuk turun dari kendaraan.

Bagi pemilik motor dengan lubang tangki di bawah jok pasti sudah menerapkan hal tersebut.

Tetapi ada saja pengendara yang tidak turun dengan alasan tangki berada di depan, sehingga lebih mudah dan tidak perlu repot.  

Lantas, apakah ketika sedang mengisi BBM pengendara motor wajib turun dari kendaraan atau tidak?

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasannya.

"Ketika mengisi BBM tidak ada aturan dari Pertamina untuk mewajibkan pengendara kendaraan roda 2 untuk turun dari kendaraan," ujar Irto kepada GridOto.com, Kamis (15/07/2021).

Meski begitu, Irto menjelaskan pemilik motor disarankan untuk turun dari kendaraan, lantaran untuk memudahkan evakuasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Baca Juga: Pemilik Mobil Perlu Tahu, Ini Dampaknya Jika Posisi Nozel Berlawanan dengan Lubang Tangki Saat Isi BBM

Baca Juga: Warganet Jangan Percaya, Tidak Benar SPBU Pertamina Tutup Hari Ini Hingga 17 Juli, Ini Kata Pertamina

"Disarankan turun untuk memudahkan evakuasi pengendara maupun motor jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Irto.

Ketika terjadi percikan api, maka pemilik kendaraan akan panik dan membanting motornya yang berpotensi menjadi lebih besar.

Ilustrasi Kebakaran SPBU.
Instagram.com/agoez_bandz
Ilustrasi Kebakaran SPBU.

Selain itu, Irto mengungkapkan alasan bagi pemilik motor sport ataupun beberapa motor matik dengan letak lubang tangki di depan perlu turun dari kendaraan agar mengurangi paparan uap dari BBM.

 

 

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil dan Motor Koruptor Sitaan KPK Tak Melulu Dilelang, Bisa Juga Dikasih Cuma-cuma

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa