GridOto.com - Ketika sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pengendara motor biasanya diminta oleh petugas untuk turun dari kendaraan.
Bagi pemilik motor dengan lubang tangki di bawah jok pasti sudah menerapkan hal tersebut.
Tetapi ada saja pengendara yang tidak turun dengan alasan tangki berada di depan, sehingga lebih mudah dan tidak perlu repot.
Lantas, apakah ketika sedang mengisi BBM pengendara motor wajib turun dari kendaraan atau tidak?
Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasannya.
"Ketika mengisi BBM tidak ada aturan dari Pertamina untuk mewajibkan pengendara kendaraan roda 2 untuk turun dari kendaraan," ujar Irto kepada GridOto.com, Kamis (15/07/2021).
Meski begitu, Irto menjelaskan pemilik motor disarankan untuk turun dari kendaraan, lantaran untuk memudahkan evakuasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR