GridOto.com - Foto kendaraan di pom bensin saat mengisi BBM, jadi hal yang dilarang dilakukan.
Hal ini bisa dilihat dari tanda dilarang memotret yang ada pada dispenser BBM di berbagai Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Namun hingga kini, unggahan foto kendaraan di pom bensin masih bisa ditemui di media sosial semisal Facebook, Instagram dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, perilaku tersebut dapat menimbulkan kebakaran.
"Mengambil foto kendaraan di pom bensin berisiko tinggi terhadap bahaya kebakaran. Hal ini karena adanya gelombang pendek electromagnetic dari handphone yang digunakan untuk memotret," ujar Sony saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Sony berujar, pemilik mobil maupun motor sebaiknya peduli dengan aktivitas yang jelas dilarang pihak SPBU.
"Foto kendaraan di pom bensin memang kelihatannya sepele, tapi akibat yang ditimbulkan bisa mengalami kerugian 100 kali lipat jika kendaraan dan SPBU terbakar," katanya.
Karena itu ia menyarankan, pemilik kendaraan yang ingin eksis dengan tunggangan kesayangannya ini harus mematuhi aturan yang berlaku di SPBU.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Salah Masuk, Ini Bedanya SPBU Pertamina Pasti Prima Dengan Pasti Pas
"Di beberapa pom bensin, petugasnya kebanyakan sudah paham larangan mengambil foto di sana. Mereka biasanya menegur konsumen yang lalai dengan hal ini," sebut Sony.
"Selain itu larangan ini ada karena kasus kebakaran akibat pemilik kendaraan yang main HP sembarangan saat isi BBM, sehingga dikeluarkan lah aturan tersebut," sambungnya.
Sony menambahkan, foto kendaraan di pom bensin sebenarnya bisa dilakukan dengan memperhatikan jarak aman.
"Jarak aman foto kendaraan di SPBU ini 15 meter dari dispenser BBM. Namun yang harus dicatat yaitu objek foto seperti mobil atau motor sedang berlawanan dengan arah angin," tutupnya.
Nah bagaimana sob, masih kepingin foto kendaraan di pom bensin untuk sekadar eksis di media sosial?
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR