Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satu Indonesia Mesti Paham, Ini Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Ada yang Polos Kayak Lupa Dicat

Aries Aditya Putra,Dia Saputra - Rabu, 14 Juli 2021 | 12:20 WIB
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.
Aryo/GridOto.com
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.

GridOto.com - Bagi masyarakat yang sering bepergian menggunakan kendaraan pasti tidak asing dengan rambu lalu lintas.

Namun sudah tahu belum bahwa warna pada masing-masing rambu lalu lintas memiliki arti yang berbeda-beda.

Agar tidak penasaran, mari kita ulas satu per satu arti warna rambu lalu lintas yang ada di jalan.

- Warna Kuning Garis Tepi Hitam

Rambu peringatan dengan tanda seru, pengendara harus hati-hati melintasi jalan tersebut
Aries Aditya/GridOto.com
Rambu peringatan dengan tanda seru, pengendara harus hati-hati melintasi jalan tersebut

Warna kuning dengan garis tepi hitam dan lambang hitam atau huruf/angka warna hitam digunakan pada rambu peringatan.

Rambu ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di jalan.

Selain itu, rambu ini juga digunakan untuk menginformasikan  tentang sifat bahaya.

Misalnya kondisi prasarana jalan, kondisi alam, kondisi cuaca, kondisi lingkungan atau lokasi rawan kecelakaan.

- Warna Putih Garis Tepi Merah

Rambu larangan belok kanan gunakan dasar putih garis tepi merah dan gambar hitam
Aries Aditya/GridOto.com
Rambu larangan belok kanan gunakan dasar putih garis tepi merah dan gambar hitam

Rambu yang memiliki warna dasar putih dengan garis tepi merah digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang.

Artinya pengguna jalan tidak boleh melakukan apa yang sudah tertera pada rambu lalu lintas tersebut.

Baca Juga: Kerap Lihat di Jalan, Marka Jalan Enggak Melulu Garis-garis Putih, Ada Apa Saja?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa