Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Bisa Asal Naik, Mulai Hari Ini Calon Penumpang Transjakarta Wajib Miliki STRP, Begini Mekanismenya

Dia Saputra - Rabu, 14 Juli 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi bus double decker Transjakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi bus double decker Transjakarta

GridOto.com - Tidak bisa asal naik, calon penumpang agkutan umum wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Aturan itu sudah ditetapkan sejak Senin (12/07), namun baru berlaku pada hari ini, Rabu (14/07).

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjadi satu di antara angkutan umum yang mewajibkan penumpang memiliki STRP.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro menjelaskan, mekanisme pengecekan dilakukan sebelum penumpang melakukan tap in dan masuk gate. 

"Sementara untuk pelanggan yang naik dari halte akan diperiksa petugas yang ada di halte," buka Achmad Izzul Waro dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain petugas dari Transjakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan membantu dalam melakukan pemeriksaan di beberapa halte.

Menurutnya, pemeriksaan juga dilakukan pada penumpang yang naik bukan dari halte, seperti layanan Non BRT dan Mikrotrans.

"Nantinya akan ada pemeriksaan di area penyekatan oleh aparat pemerintah dan petugas," lanjut Achmad.

Baca Juga: Dirut Transjakarta Usul Pengendara Mobil Porsche yang Lewat Jalur Busway SIM-nya Dicabut, Ini Kata Polisi

Baca Juga: Sempat Viral, Polisi Sita Mobil Porsche yang Masuk Jalur Transjakarta

Hanya saja saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah petugas yang akan berjaga untuk melakukan pemeriksaan.

"Selain itu, kami harus melakukan penyesuaian di lapangan karena ini hal baru," terangnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, sobat GridOto yang terbiasa menggunakan angkutan umum harus melakukan penyesuaian nih.

Selain itu, STRP juga harus dipersiapkan terlebih dulu sebelum naik Transjakarta.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mulai Rabu Besok, Calon Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP, Begini Mekanismenya

Editor : Hendra
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Hapus Nomor Mantan, Simpan Kontak Penting Ini Saat Darurat di Jalan Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa