GridOto.com - Bagi para kolektor maupun yang sedang mencari mobil sport klasik asal Amerika Serikat, jangan lewatkan lelang yang diadakan Bea Cukai pada minggu depan.
Sebab tiga unit berupa Chevrolet SS, Ford Mustang 289 dan Mustang GT350 bakal dilelang Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui penyelenggara lelang KPKNL Jakarta II.
Ketiga mobil tersebut akan dilelang dalam satu lot beserta suku cadangnya, dengan harga limit sebesar Rp 254.306.893.
Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok mengatakan, mobil yang dilelang merupakan Barang Milik Negara (BMN) dengan kondisi apa adanya.
"Ketiga unit ini masuk Tanjung Priok tahun 2018 yang kemudian statusnya menjadi Barang Tidak dikuasai (BTD) atau barang yang tidak diselesaikan kewajiban oleh importir, baik itu kepabeanan (Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor) maupun izin dengan instansi terkaitnya," ujar Galih kepada GridOto.com, Jumat (09/07/2021).
"Karena tidak dipenuhi dan didiamkan saja oleh importir, maka barang yang awalnya BTD selama 90 hari di pelabuhan jika tidak diurus maka statusnya menjadi BMN," sambungnya.
Meski dilelang dalam kondisi apa adanya, ini jadi kesempatan untuk mendapatkan mobil klasik yang terbilang langka di Indonesia.
Bagi yang tertarik, unit tersebut akan dilelang secara online dengan sistem open bidding pada Kamis (15/7/2021) mulai pukul 11.30 sampai 13.30 WIB.
Tetapi sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 125 juta melalui www.lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.
Artinya, batas uang jaminan yang harus disetorkan agar bisa ikut dalam lelang Chevrolle SS (warna oranye) , Ford Mustang 289 (warna biru) dan Mustang GT350 (warna merah) adalah pada Rabu (14/07).
Selain itu, calon peserta lelang bisa melihat langsung unitnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jalan Semarang, Blok A6 No.3, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin-Rabu (12-14/07) pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Agar diperbolehkan masuk ke lokasi untuk melihat kondisi unitnya, calon peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Mengurus Surat Mobil yang Dibeli Melalui Lelang
Galih menambahkan Bea Cukai sebagai penjual bekerja sama dengan balai lelang sebagai mitra Pra Lelang dan KPKNL sebagai penyelenggara.
Sehingga ia menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan Lelang Bea Cukai.
"Lelang secara resmi hanya akan dilakukan secara E Auction di website lelang.go.id dan kami pastikan berlangsung adil, sistematis dan sesuai ketentuan," tutup Galih.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR