Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Kesasar, Catat Nih Daftar Ruas Jalan Kota Surakarta yang Ditutup Saat PPKM Darurat

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 8 Juli 2021 | 11:40 WIB
Ilustrasi penutupan jalan d Kota Surakarta.
Instagram @satlantassurakarta
Ilustrasi penutupan jalan d Kota Surakarta.

GridOto.com - Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah sempat mengumumkan adanya penutupan sementara Jalan Slamet Riyadi beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut dilakukan guna mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

Namun, hanya menutup Jalan Slamet Riyadi pada masa PPKM Darurat Jawa Bali tampaknya masih dirasa kurang.

Dengan begitu, Satlantas Polresta Surakarta pun menambah lagi ruas jalan yang ditutup selama masa PPKM Darurat Jawa Bali.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Jalan Slamet Riyadi Solo Jawa Tengah Ditutup, Kecuali untuk Kendaraan Ini

Hal ini kami ketahui melalui postingan yang diunggah akun Instagram @satlantassurakarta pada Rabu (07/07/2021) kemarin.

Dari postingan tersebut diketahui ada enam ruas jalan di Kota Surakarta yang akan ditutup dengan jadwal yang berbeda-beda pada 7-20 Juli 2021.

Seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean dan Jalan Dr Radjiman yang akan ditutup setiap hari pada pukul 07.00 WIB - 21.00 WIB.

Sementara untuk Jalan Slamet Riyadi akan ditutup setiap Jumat hingga Minggu pada pukul 16.00 WIB - 24.00 WIB.

Baca Juga: Ingat, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Selama PPKM Darurat, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Kemudian, sejumlah petugas kepolisian juga akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan di 30 titik penyekatan Kota Surakarta.

Meski ada penutupan jalan, beberapa kendaraan mendapat pengecualian dan diperbolehkan untuk melintas

Yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri.

Lalu kendaraan Satgas Covid-19, Satgas PPKM Darurat Jawa Bali dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pertimbangan polisi juga diperbolehkan untuk melintas.

"Diharapkan agar masyarakat dan pengguna jalan tetap tertib, demi keaman dan kenyamana bersama," tulis akun Instagram @satlantassurakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Surakarta (@satlantassurakarta)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Motor Listrik Honda CUV e: Masih Perlu Ganti Oli Setiap Kilometer Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa