Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keluh Kesah Pengusaha Truk di Tengah PPKM Darurat, Begini Nasibnya

M. Adam Samudra - Rabu, 7 Juli 2021 | 08:05 WIB
Ada truk odol alami kecelakaan di tol Japek
Jasa marga
Ada truk odol alami kecelakaan di tol Japek

GridOto.comPPKM Darurat berlaku di Jawa & Bali sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 menuai berbagai kontroversi.

Pos-pos penyekatan dibangun di tiap perbatasan antar daerah untuk menghalau para pelaku perjalanan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE Nomer 43 tahun 2021 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Namun dalam penerapannya di lapangan tidaklah semulus yang dibayangkan, bahkan telah muncul berbagai protes dari masyarakat, terutama para pelaku di bidang logistik.

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Pengusaha Truk Minta Insentif Supaya Gratis Masuk Tol

Ketua Aptrindo Jateng & DIY Chandra Budiwan pun akhirnya angkat bersuara.

"Saya tidak anti penyekatan, namun upaya penyekatan dengan pengalihan arus terhadap angkutan barang ke jalan tol," kata ," kata Chandra, Rabu (7/7/2021). 

Ia menjelaskan seperti yang terjadi di kota-kota di sepanjang Pantura yang tidak mempunyai jalur lingkar atau jalur khusus truk sebaiknya tidak dilakukan secara ekstrim.

"Perlu dilihat dulu urgensinya, tidak bisa main pukul rata saja," jelasnya. 

Ia mengatakan soal pengalihan kendaraan angkutan barang ke jalan tol itu kan tidak pernah dibicarakan sebelumnya.

Menurut Chandra, tentu hal itu juga membuat kebingungan para pengemudi, karena mereka mengalami kesulitan melakukan bongkar & muat jika gudangnya ada didalam kota.

"Selain itu yang tadinya mereka berhitung tidak harus keluar biaya tol, sekarang tiba-tiba harus ada biaya tol yang tentu saja memberatkan semua pihak di saat pandemi seperti sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Kerugian Besar yang Terjadi Jika Truk Dialihkan Lewat Jalur Pantura Selama PPKM Darurat

Chandra menambahkan, bahwa selain itu para pengemudi masih dibebani lagi dengan adanya kewajiban melakukan test PCR yang hasilnya berlaku 2 x 24 jam dan test rapid antigen yang hasilnya berlaku 1 x 24 jam saja.

"Berapa hasilnya pengemudi sekali ngerit ? Bagaimana jika masih harus dibebani lagi dengan biaya tol dan test Covid segala?," tuturnya.

"Pengemudi sih mau-mau saja di test Covid tiap 2 hari sekali asal digratiskan, pengusaha juga mau-mau saja disuruh lewat tol trans Jawa dari awal sampai akhir perjalanan asal tarifnya disamakan dengan golongan 1 selama PPKM saja, sebagai pengusaha saya lebih suka win-win solution dari pada harus berdebat kusir," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Mudah Bikin Motor Tahan Karat di Musim Hujan, Gampang Banget

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa