GridOto.com - Pemerintah secara resmi memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Langkah ini diambil pemerintah guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, apakah akan mempengaruhi penjualan dan produksi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa dan Bali?
Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menyebut pihaknya masih mengkaji dampak penerapan PPKM Darurat terhadap penjualan BBM.
Baca Juga: Penasaran Kenapa Setiap Jenis BBM Pertamina Warnanya Berbeda? Ternyata Ada Tujuan Penting Sob
"Dampak PPKM akan kami lihat dalam satu minggu ke depan. Tetapi seluruh SPBU masih beroperasi normal," ujar Irto kepada GridOto.com, Selasa (06/07/2021).
Namun, apakah dalam 4 hari pelaksanaan PPKM Darurat ada terjadi penurunan penjualan BBM di sejumlah daerah?
"Biasanya kita lihat nanti setelah satu bulan karena kalau diukur harian tidak bisa menjadi parameter naik-turunnya konsumsi BBM. Karena warga kan enggak tiap hari isi BBM. Kadang hari ini isi, baru isi lagi 3 hari kemudian. Jadi memang tak bisa jadi patokan," tambah pria ramah ini.
Meski begitu, Irto menegaskan di situasi saat ini untuk stok BBM di Jawa dan Bali masih aman.
Sebagai perbandingan, angka konsumsi BBM rata-rata pada Januari hingga Mei 2021 berada di angka 125 ribu KL/hari.
"Stok yang ada masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM," pungkas Irto.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR