Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Kelewatan, Ada Program Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Pada Juli 2021, Begini Syaratnya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 6 Juli 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi mengurus balik nama kendaraan bermotor
Sripoku.com
Ilustrasi mengurus balik nama kendaraan bermotor

GridOto.com - Sejumlah daerah di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021.

Contohnya pemutihan PKB yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sejak 1 Juli 2021 lalu.

Ada beberapa item pajak yang diketahui mendapatkan diskon, salah satunya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Nah, buat sobat yang ingin mendapatkan diskon BBNKB II harus tahu syarat-syarat yang diperlukan sebelum mengurusnya.

Baca Juga: Duh Pajak Mobil Masih Setahun Terus Mutasi, Kok Disuruh Bayar Pajak Lagi?

"Masyarakat harus menyiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya (sebelum datang ke Kantor Samsat)," jelas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dikutip dari Tribunbatam.id.

Kurang lebih tujuh syarat untuk mengurus balik nama, yakni melampirkan BPKB dan STNK asli beserta KTP pihak pertama serta kedua.

Kemudian jangan lupa untuk melampirkan kuitansi jual beli dan surat jual beli kendaraan yang sesuai dengan data di BPKB serta STNK.

Tidak hanya itu, pemohon balik juga diwajibkan untuk melakukan cek fisih terlebih dahulu sebagai salah satu syarat.

Baca Juga: Catat Perkiraan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kapan dan dimana!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor Diciduk, Pelaku Lain Dibuat Ketar-ketir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa