GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi berlaku sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas adalah menyekat akses keluar-masuk Jakarta.
Bahkan kemacetan parah tidak terhindarkan saat petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang warga memasuki kawasan Jakarta di pos-pos penyekatan.
Akibatnya, titik penyekatan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat macet imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Pengusaha Truk Minta Insentif Supaya Gratis Masuk Tol
Kasatlantas Jakarta Pusat, AKBP Lilik meminta masyarakat taati keputusan pemerintah.
Lilik mengimbau masyarakat untuk mematuhi keputusan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kasus Covid-19 semakin tinggi, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Kemarin, sudah banyak yang meninggal, jangan sampai kasus seperti ini terjadi kepada kita dan keluarga kita," kata AKBP Lilik kepada GridOto.com, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Polri Bersikukuh Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Bikin Macet, Masyarakat Diharapkan Sadar
"Kami dapat tugasnya di Jalan Kramat Raya sekitarnya. Kami di penyekatan dekat SMAN 34 Jalan Kramat Raya. Kami adakan penyekatan dengan benar, tapi memang buntutnya sampai panjang sampai Rawasari ya beginilah risikonya," imbuhnya.
Diketahui Polda Metro Jaya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Ada 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah.
"Selama PPKM darutat ini diharapkan Jakarta sunyi dan senyap. Semua orang yang tidak termasuk ini (sektor pekerja esensial dan kritikal) serta tidak ada kebutuhan mendesak semua diharapkan tinggal di rumah," kata Sambodo setelah melaksanakan apel Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Untuk informasi, ini dia titik penyekatan diwilayah Jakarta Pusat;
1. Traffic Light Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.
2. Jalan Casa, Kebon Kosong, Kemayoran.
3. Perempatan Jalan Sabang, Menteng.
4. Traffic Light Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari Raya.
5. Traffic Light Holland Bakery, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR