GridOto.com - Diberlakukannya penyekatan pembatasan dan pengendalian mobilitas dengan menutup sejumlah jalan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali menimbulkan kemacetan.
Meski begitu, pihak kepolisian bersikukuh untuk tidak menghentikan penyekatan tersebut.
Melansir Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan posko penyekatan yang telah berdiri di sejumlah titik di daerah Jawa sampai Bali akan tetap ada selama PPKM Darurat.
"Sampai saat ini, tidak ada pencabutan itu," kata dia dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Tol Ngawi Minim Kendaraan yang Diputar Balik Selama Dua Hari PPKM Darurat, Ini Kata Polisi
Berdasarkan pantauan GridOto.com, penyekatan ini menyebabkan pincangnya akses lalu lintas di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.
Tak ayal, terbatasnya akses jalan membuat kemacetan parah di berbagai titik.
"Kesadaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas menjadi sesuatu yang penting, sehingga tidak terjadi kemacetan," ujarnya.
Sebagai tambahan, TNI-Polri bersama-sama membentuk posko penyekatan pembatasan dan pengendalian mobilitas selama PPKM.
Untuk wilayah Jadetabek kurang lebih ada 63 titik.
Sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/ provinsi.
Kemudian, 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah rawan pelanggaran PPKM Darurat.
Berikut daftar lokasi pos penyekatan di wilayah Jadetabek.
Baca Juga: Motor Jarang Dipakai Akibat PPKM Darurat, Isi Angin Ban Sebelum Disimpan
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol:
Dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Jalan Tol Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Jalan Tol Arah Barat ke Timur
1. Gerbang Tol Semanggi
2. Gerbang Tol Senayan
3. Gerbang Tol Pancoran
Baca Juga: Sentra Otomotif Blok M Tutup Selama PPKM Darurat, Pedagang Merana, Sedih Dengar Komentar Pengelola
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
Baca Juga: Begini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Untuk Perjalanan di Masa PPKM Darurat
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Selatan
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
Baca Juga: PPKM Darurat Pasar Mobil Kemayoran Tutup, tapi Pengunjung Masih Bisa Beli Onderdil dengan Cara Ini
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Tegaskan Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Timbulkan Kemacetan, Masyarakat Diminta Sadar"
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | tribunnews.com |
KOMENTAR