GridOto.com - Sejumlah wilayah di Jabodetabek terpantau mengalami kemacetan panjang akibat adanya penyekatan PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).
Dari pantauan GridOto.com di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, banyak pengendara motor maupun mobil yang dihalau aparat yang bertugas.
Kompol Sugianto selaku Kanit Lantas Setiabudi, yang berjaga di lokasi mengatakan kemacetan sudah terjadi sejak pagi hari.
"PPKM Darurat di hari ketiga ini macet parah karena ini hari kerja, lalu ada juga warga yang mau coba-coba lewat dan kurang bekerjasama dalam penyebaran Covid-19. Nah ini kami putar balik ke Flyover Lenteng Agung," ujarnya kepada GridOto.com, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Pasar Mobil Kemayoran Tutup, tapi Pengunjung Masih Bisa Beli Onderdil dengan Cara Ini
Bukan cuma di Lentenga Agung, kemacetan seperti ini juga terjadi di sejumlah titik penyekatan lainnya di sekitaran Jabodetabek.
Lantas, apa yang harus dilakukan pengguna jalan jika terjebak dalam situasi macet panjang seperti ini?
Menanggapi hal ini, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memberikan pendapatnya.
Menurutnya, pengguna jalan harusnya bisa memahami maksud dan tujuan dari adanya penyekatan ini.
Sehingga, cara paling aman menurut Sony adalah menghindari kemacetan ini dengan tidak berada di lokasi.
"Kalau tujuannya adalah pembatasan skala manusia, berarti kan harus berjarak. Jadi hindari dan tidak memaksakan untuk bergerombol supaya (penyekatan) dibuka," ucap Sony kepada GridOto.com, Senin (5/7/2021).
"Kalau berasumsi pasti kita mencari pembenaran, jadi lebih baik menghindar dan putar arah. Enggak ada gunanya kita safety tapi ujungnya enggak sehat kena virus," lanjutnya.
Senada dengannya, Andry Berlianto selaku Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia memberikan pandangan serupa.
Baca Juga: Pengendara Wajib Taat PPKM Darurat, Nekat Melanggar Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Juta
"Terkait penyekatan tentunya lebih aman jika menaati proses penyekatan tersebut, dan tidak mengambil tindakan provokatif atau berbahaya yg bisa membahayakan pengguna jalan lain juga," jelasnya
"Cara menaatinya yaitu antre dan mengikuti arahan dari petugas yang ada," tambahnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR