Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Gampang, Begini Cara Miliki Sertifikat Vaksinasi Untuk Perjalanan di Masa PPKM Darurat

Dia Saputra - Jumat, 2 Juli 2021 | 10:25 WIB
PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021
Wartakotalive.com
PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021

GridOto.com - Pemerintah resmi mengeluarkan panduan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada Kamis (01/07/2021).

Nantinya penerapan PPKM darurat untuk berbagai sektor, termasuk transportasi akan berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Provinsi Jawa dan Bali.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik harus menunjukkan kartu vaksin.

"Minimal vaksin dosis I dan PCR (H-2) untuk pesawat, serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," ucap Adita Irawati.

Baca Juga: PPKM Darurat Batasi Kapasitas Penumpang Transportasi Umum, Apakah Kebijakan Pemerintah Ini Tepat?

Lantas bagaimana cara mendapatkan kartu vaksin bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis I maupun II?

Cara mendapatkan kartu atau sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan cukup mudah sob.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.
(Tokopedia/Snappy)
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.

Melansir TribunnewsBogor.com, sertifikat vaksin dapat diunduh melalui situs https://pedulilindungi.id/.

Biar tidak penasaran, simak nih panduan cara mendapat sertifikat vaksinasi dosis I dan II.

Baca Juga: Siap Ikuti Arahan Pemerintah Soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Toyota Berharap Akses Logistik dan Produksi Bisa Terus Berjalan

1. Buka situs pedulilindungi.id

2. Klik "Login" jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih "Register" apabila belum memiliki akun.

3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.

4. Klik "Buat Akun".

5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.

6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS.

Baca Juga: Siap-siap, Lakukan Perjalanan di Tengah PPKM Darurat Wajib Ikut Aturan Ini

7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.

8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.

9. Pilih "Sertifikat Vaksin".

10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.

11. Klik "Unduh Sertifikat"

12. Selesai.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Cara Mendapatkannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ramai Video Filter dan Fuel Pump Daihatsu Tersumbat, Ini Kata Daihatsu Cibinong

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa