Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pemerintah Canangkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Honda Kembali Andalkan Jualan Secara Online

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 1 Juli 2021 | 19:50 WIB
Pemerintah telah mencanangkan PPKM Darurat untuk menekan persebaran Covid-19, Honda akan andalkan jualan secara online lagi.
hallohonda.com
Pemerintah telah mencanangkan PPKM Darurat untuk menekan persebaran Covid-19, Honda akan andalkan jualan secara online lagi.

GridOto.com - Pemerintah telah mengesahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kasus penularan Covid-19 yang meroket dalam beberapa waktu belakangan ini, jadi alasan pemerintah mencanangkan PPKM Darurat tersebut.

PPKM Darurat pun memiliki batasan yang lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro sebelumnya, seperti mewajibkan 100 persen dari staff sektor non-esensial dan 50 persen dari sektor esensial untuk melakukan Work from Home (WFH).

Bagi PT Honda Prospect Motor (HPM), PPKM Darurat mendorong mereka untuk kembali mengedepankan pelayanan tanpa tatap muka, seperti tahun lalu saat pemerintah memberlakukan PSBB.

Baca Juga: Duh, PPKM Darurat Jawa Bali Segera Diberlakukan, Ini Sektor Transportasi yang Dibatasi Serta Cakupan Wilayahnya

Aktivitas di dealer akan dihentikan semetara waktu, dan pabrikan asal Jepang ini akan berfokus dengan penjualan secara online.

“Tapi bengkel kami tetap beroperasi untuk melayani konsumen, tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan peraturan pemerintah setempat,” ujar Yusak Billy, selaku Business Innovation and Sales & Marketing kepada GridOto.com, pada Kamis (1/7/2021).

”Konsumen juga bisa memanfaatkan home service dan pick up service bagi dealer yang menyiapkan,” imbuh pria yang akrab disapa Billy ini.

Soal pengaruh kebijakan tersebut terhadap angka penjualan Honda, Billy masih belum mau berkomentar banyak.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa