Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buka Harga Rp 58 Jutaan, KPK Lelang Suzuki APV Hasil Sitaan Mantan Bupati Labuhanbatu Utara

Wisnu Andebar - Rabu, 30 Juni 2021 | 17:50 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK
Kompas.com
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK

GridOto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit Suzuki APV lansiran 2017 dengan nilai limit atau harga minimal Rp 58,325 juta.

Mobil tersebut merupakan hasil sitaan dari Kharuddin Syah alias Haji Buyung, mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) yang terlibat dalam kasus suap.

Ipi Maryati selaku Plt. Juru Bicara KPK mengatakan, lelang eksekusi barang rampasan akan dilaksanakan KPK yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Range Rover 5.0 L Sitaan KPK Dilelang KPKNL Tangerang, Catat Nih Tanggalnya

"Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 2021 atas nama Terpidana H. Kharruddin Syah Alias H Buyung," kata Ipi saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/6/2021).

"Objek yang akan dilelang berupa satu unit Suzuki APV tahun 2017 dengan harga limit Rp 58,325 juta, dan uang jaminan Rp 15 juta," imbuhnya.

Suzuki APV
Dok Otomotif
Suzuki APV

Ipi menjelaskan, lelang akan dilaksanakan di kantor KPKNL Medan dengan cara closed bidding pada Selasa (6/7/2021) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB.

Adapun peserta yang berminat dapat mengaksesnya melalui situs www.lelang.go.id.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Ternyata Koleksi Banyak Motor Lawas Honda

Sebagai informasi, Suzuki APV yang dilelang ini berjenis minibus berwarna abu-abu metalik dengan nomor registrasi BK 1147 IN.

Untuk nomor rangka MHYGDN42VHJ413478, nomor mesin G15AlD408712, atas nama Erni Ariyanti beserta satu kunci kendaraan, dilengkapi STNK dan BPKB.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

November 2024 Full Ampunan, 10 Provinsi Ini Manjakan Penunggak Pajak Kendaraan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa