GridOto.com - Buat sobat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), harus tahu informasi ini.
Pasalnya ada program perpanjangan SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada besok, Kamis (01/07/2021).
Sayangnya, jumlah masyarakat yang bisa mengikuti program perpanjangan SIM gratis tersebut dibatasi.
"Hanya 25 orang saja. Jadi yang berminat silakan datang ke Polres Jeneponto," kata Kasatlantas Polres Jeneponto, AKP Syaharuddin, dikutip dari Tribun-timur.com.
Baca Juga: Awas Kehabisan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya
Lantas apa sih syarat untuk mengikutip program perpanjangan SIM gratis ini?
Syaharuddin memaparkan bahwa warga yang ingin mengikuti program tersebut hanya perlu memenuhi satu syarat saja.
"Perpanjangan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang lahir pada 1 Juli," jelasnya.
Tenang saja, bagi sobat yang bukan warga Jeneponto, Sulawesi Selatan jangan langsung berkecil hati.
Baca Juga: Jangan Lewat Calo, Urus Pembuatan SIM Sendiri Lebih Murah, Segini Biayanya
Ternyata ada beberapa wilayah yang juga menggelar program SIM gratis juga lo.
Seperti Polres Cilegon, Jawa Barat yang menggelar pembuatan SIM gratis pada Kamis (01/07/2021) besok.
Tetapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan SIM gratis pada perayaan Hari Bhayangkara ke-75.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo menjelaskan, SIM gratis hanya diperuntukkan bagi lima orang pemohon saja.
Baca Juga: Korlantas Polri Tepis Informasi Pemohon SIM Harus Sudah Divaksin, Ini Komentarnya
"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjangan SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," kata Yusuf, dikutip dari Ntmcpolri.info.
Syaratnya pun sama, yakni diperuntukkan bagi masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli.
Tidak hanya pengurusan SIM saja, Polres Cilegon juga menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis roda dua.
"Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo pada 1 Juli akan kami gratiskan, lanjut Yusuf.
Kemudian Satlantas Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara juga memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara gratis pada Kamis (01/07/2021) besok.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasatlantas AKP Agung Basuni menyebutkan, timnya sudah memonitoring pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya berakhir pada 1 Juli.
Diketahui baru ada dua pemohon, yakni Aswan, warga Dusun II Desa Deli Muda Hilir dan Syahril Kamal Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin yang masuk dalam program perpanjangan SIM gratis tersebut.
"Keduanya mendapatkan program pelayanan perpanjangan SIM gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75. Apresiasi kami untuk Aswan dan Syahril berupa perpanjangan SIM C secara gratis," ucap Agung, dikutip dari Ntmcpolri.info.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lahir Tanggal 1 Juli, Gratis Perpanjangan SIM di Polres Jeneponto.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribun-timur.com,Ntmcpolri.info |
KOMENTAR