GridOto.com - Korlantas Polri pastikan di Hari Ulang Tahun ke-75 Bhayangkara pada 1 Juli 2021 tidak ada SIM gratis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.
"Jadi SIM gratis itu enggak ada. Jadi sesuai PP nomor 76 tahun 2020 setiap penerbitan SIM ada biayanya yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga tidak ada SIM gratis," kata Arief saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/6/2021).
Menurut Arief, pihak Korlantas hanya mempersilahakan bagi setiap Satpas untuk memiliki beberapa program bersama pihak ketiga untuk membebaskan pembayaran SIM.
Baca Juga: Awas Kehabisan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya
"Yang ada dalam rangka HUT Bhayangkara itu kita mempersilahkan untuk setiap Satpas membuat program pelayanan SIM itu dengan biayanya dikerjasamakan dengan pihak ketiga (Sponsor). Jadi biayanya tetap dibayarkan dengan perbankan atau misalnya PNBP-nya pihak Polres yang bayarkan," ucapnya.
"Jadi itu tergantung programnya masing-masing Polda atau Polres. Sehingga sebutan SIM gratis itu kurang tepat. Karena setiap penerbitan SIM harus diiringi dengan PNBP," sambungnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR