Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bogor Mulai Hari Ini, Catat Titik-titiknya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 30 Juni 2021 | 10:10 WIB
Ilustrasi penutupan jalan
Ntmcpolri.info
Ilustrasi penutupan jalan

GridOto.com - Bagi sobat yang berdomisili di Kota Bogor, Jawa Barat harus tahu nih.

Pasalnya Polresta Bogor Kota akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai hari ini, Rabu (30/06/2021).

Rekayasa lalu lintas itu dilakukan dengan pertimbangan untuk mengurangi mobilitas warga Kota Bogor di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, ada dua rekayasa lalu lintas yang dilakukan di Kota Bogor.

Baca Juga: Awas Macet, Ada Perbaikan di Km 36+005 Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Rekayasa pertama merupakan penerapan Sistem Satu Arah (SSA), yakni mengalihkan arus kendaraan dari arah Jalan Juanda ke Jalan Kapten Muslihat.

"Kami mulai memberlakukan penutupan atau pembatasan mobilitas dari setengah lingkas SSA. Jadi dari ruas Jalan Juanda ke Jalan Muslihat. Itu kami alihkan semua ke sana, termasuk juga Jalan Sudirman," jelas Susatyo, dikutip dari Ntmcpolri.info.

Selain pengalihan arus, polisi juga akan membatasi arus kendaraan di Jalan Pajajaran, mulai dari Warung Jambu hingga Lippo Ekalokasari.

Baca Juga: Siap-siap! Ada Penutupan Jalan di 10 Kawasan Jakarta Nanti Malam, Ini Titiknya

Susatyo menambahkan, polisi juga akan menggelar peyekatan di 10 titik tertentu.

Yakni mulai dari simpagn Warung Jambu, simpang Lodaya, simpang Rumah Sakit Salak, Tugu Kujang, simpang Ekalokasari, simpang Air Mancur, Jalan Muslihat, simpang Empang, simpang Mall BTM dan simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah).

Rencananya, kedua rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB selama satu pekan.

"Kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada kondisi yang darurat dan istirahat di rumah untuk menambah imunitas. Kami juga akan mengatur pembatasan penumpang transportasi umum hanya 50 persen," paparnya.

Baca Juga: Semua Pengemudi Wajib Tahu, Inilah Tipe Truk ODOL yang Paling Berbahaya Kalau Ketemu di Jalan

Meski demikian, dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini tetap ada pengecualian.

Seperti pekerja yang terpaksa pulang malam, kondisi darurat, angkutan umum dan transportasi online.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa