GridOto.com - Beredar SMS lelang kendaraan mencurigakan dari Pegadaian yang diduga kuat merupakan bentuk penipuan online.
Pesan lelang kendaraan tersebut kurang lebih berisi, ajakan untuk menebus barang lelang yang jatuh tempo dari Pegadaian dengan surat-surat lengkap dan kualitasnya original.
Selain itu pesan penipuan online tersebut disertai link yang saat diakses, masuk ke website bernama Pegadaian Digital BUMN DNID Indonesia.
Saat ditelusuri, terdapat beberapa kendaraan yang dibanderol dengan harga tak masuk akal.
Baca Juga: Hindari Umbar Data Pribadi, Bisa Disalahgunakan Dalam Tipuan Online
Sebut saja Yamaha NMAX 155 tahun 2017 dihargai cuma Rp 7,2 juta, Yamaha Fino tahun 2017 dengan harga Rp 4,7 juta.
Selain itu terdapat Honda Brio Satya 2015 dengan harga Rp 55 juta, dan Daihatsu Ayla lansiran 2015 tipe X yang dibanderol Rp 40 juta dengan deskripsi:
"Surat-surat lengkap & pembayaran pajak 07/05/21. Barang berkualitas seperti baru dijamin 100% bebas banjir, bebas tabrakan, bebas cacat,dan mesin masih bagus dan terawat,".
Menanggapi hal ini, Basuki Tri Handayani selaku Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) mengatakan, lelang mobil atau motor online tersebut tidak benar adanya.
Baca Juga: Makin Lihai! Tipon Bikin Marketplace Sendiri dan Gunakan Nama BUMN
"Itu tidak benar. Hati-hati dengan upaya tindak penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian atau Pegadaian Syariah," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Selasa (29/6/2021).
"Pegadaian atau Pegadaian Syariah tidak pernah menawarkan lelang emas, kendaraan bermotor atau barang lain melalui media online atau media sosial," sambung Basuki.
Jadi bisa dipastikan, lelang kendaraan online yang mengaku dari Pegadaian adalah bentuk penipuan sob.
Basuki berujar, lelang dari Pegadaian selalu dilakukan secara offline.
Baca Juga: Waspada Kendaraan Murah Yang Dijual Tipon Berkedok BUMN, Pas Ditelusuri Alamatnya Beda Sob!
"Proses lelang Pegadaian dilakukan secara langsung di kantor Pegadaian atau bazar yang dilakukan di tempat-tempat tertentu," tegasnya.
Menurut Basuki, pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi oknum penipuan online.
"Pegadaian selalu melakukan monitoring setiap hari, lalu kami bekerjasama dengan consultant brand protection untuk men-take down akun-akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Selain itu juga dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum," ungkapnya.
"Kami juga selalu melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media massa maupun media sosial," tutup Basuki.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR