GridOto.com - Video pengemudi Mitsubishi Pajero Sport lakukan aksi koboi dengan menganiaya sopir truk kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara viral di media sosial pada Minggu (27/6/2021) kemarin.
Peristiwa ini terjadi lantaran pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berinisial O (39), terbawa emosi karena truk kontainer dianggap hampir menabrak SUV miliknya.
Kini pengemudi Mitsubishi Pajero Sport tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara dengan pasal berlapis.
Di antaranya Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 (tentang) perusakan.
Baca Juga: Bukan Anggota TNI, Polisi Ungkap Jati Diri Sebenarnya Sopir Pajero Sport Pelaku Penganiayaan Sopir Truk
Bicara soal insiden tersebut, tidak luput dari emosi yang tidak terkontrol.
Sony Susmana, selaku Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, setiap pengemudi harus mampu mengontrol emosinya sebelum aktif mengemudi agar tidak bertindak agresif dan terkena masalah hukum.
"Setiap berkendara pasti melibatkan emosi sekecil apapun, itulah kenapa penting sekali untuk mengutamakan saling menjaga, toleransi, mengalah dan memberi kesempatan kepada sesama pengguna jalan raya," ujar Sony saat dihubungi GridOto beberapa waktu lalu.
Sony berujar, ada lima cara mencegah konflik dengan pengendara lain di jalan karena faktor emosi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR