Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Penggolongan SIM C, Naik Moge Ternyata Dapat Mengubah Perilaku dan Cara Berkendara Sesorang

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 22 Juni 2021 | 17:05 WIB
Ilustrasi mengendarai moge
Instagram @bogor24update
Ilustrasi mengendarai moge

GridOto.com - Tidak lama lagi Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan mengalami penggolongan dengan peningkatan ke C I dan C II, yang ditujukan untuk pemilik motor gede (moge) dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas.

Bicara soal moge, tentu banyak dari para pecinta otomotif Tanah Air yang sangat ingin memilikinya.

Namun, dalam mengendarai sebuah moge juga harus berhati-hati dan memiliki skill yang mumpuni sob.

Dikatakan oleh Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengendarai moge dapat mengubah cara berkendara seseorang.

Baca Juga: Pemilik Moge Tidak Bisa Langsung Buat SIM C1 atau CII, Begini Penjelasannya

"Pemahaman dan pelatihan khusus sebelum mengendarai motor gede atau moge wajib hukumnya untuk diketahui terlebih dahulu," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, pada Selasa (22/6/2021).

Seperti yang kita tahu pula, motor gede memiliki kompresi mesin yang besar dan menyebabkan hawa mesin yang lebih panas ketimbang motor biasa.

"Suaranya saja memicu adrenalin dan eksistensi si pemotor, apalagi naiknya Harley-Davidson atau moge lainnya, itu dapat mengubah pola pikir seseorang," sebutnya.

Disampaikan oleh Jusri, tidak hanya cara berkendara saja yang berubah, bahkan pakaian yang dikenakan saat mengendarai moge pun bisa berubah.

Baca Juga: Penggolongan SIM C Masih Dalam Tahap Sosialisasi, Kapan Resmi Diterapkan?

Misalnya, sebelum memiliki moge biasakan selalu berkendara menggunakan baju lengan panjang atau jaket.

Tapi, saat mengendarai moge orang tersebut langsung memakai baju lengan potong supaya terlihat lebih macho.

Selain itu, pemilik moge pun terkadang ngebut dan tidak sadar bahwa telah melanggar aturan batas kecepatan.

"Begitu liat jalan kosong langsung tancap gas sampai 120 km/jam, padahal batas berkendara di dalam kota itu cuma 50 km/jam," jelas Jusri.

Baca Juga: Pemilik Moge Tidak Bisa Langsung Buat SIM C1 atau CII, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Jusri mengharapkan para pengendara moge untuk tahu risiko besar saat mengendarainya.

"Kalau sadar apa risikonya, apa orang akan membenci dan menyumpahi kita saat kita bawa moge dengan arogan, pasti dirinya tidak akan melanggar peraturan. Jangan melanggar peraturan, arogan saja itu sudah bikin malu saja," tandasnya.

Ingat ya sob, selalu jaga keselamatan saat berkendara, apalagi naik moge hehe...

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Segini Biaya Ganti Pompa Bensin Daihatsu Ayla Rusak di Bengkel Resmi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa