GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembatasan jam operasional transportasi umum.
Pembatasan jam ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (21/06).
"Ini sesuai SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2021," buka Chaidir dikutip dari TribunNews.com.
Baca Juga: Kurangi Penyebaran Covid-19, Komunitas Mobil TOSCA Semprot Angkutan Umum dengan Disinfektan
Tidak hanya satu saja yang dibatasi jam operasionalnya, namun ada 6 transportasi atau angkutan umum.
Berikut jam layanan sejumlah transportasi umum yang diatur :
1. TransJakarta: Pukul 05.00-22.00 WIB.
2. Angkutan Umum Reguler: Pukul 05.00 - 22.00 WIB.
3. Moda Raya Terpadu (MRT): Pukul 05.00-23.00 WIB.
4. Lintas Raya Terpadu (LRT): Pukul 05.30-22.00 WIB.
5. Angkutan perairan: Pukul 05.00-18.00 WIB.
6. AMARI dan Angkutan Tenaga Kesehatan TransJakarta: Pukul 22.00-23.00 WIB.
Namun dalam kesempatan tersebut, Chaidir tidak menjelaskan kapan ketentuan ini berlaku.
Baca Juga: Layanan Bus BTS di Kota Bogor Dimulai Pada Juni 2021, Gratis Selama Tiga Bulan
Selain diberlakukannya jam operasional angkutan umum, sejumlah ruas jalan di Jakarta juga ditutup.
Penutupan sejumlah jalan protokol akan dilakukan di Jakarta mulai Senin (21/06) malam hingga Selasa (21/06) pukul 04.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman dari kami sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur," kata Sambodo.
Baca Juga: Bus BTS Mulai Beroperasi di Bogor Pada Juni 2021, Catat Nih Rutenya!
Sambodo menegaskan, pihaknya akan memasang water barrier dan melakukan penjagaan di sejumlah ruas jalan tersebut.
Tapi untuk masyarakat yang berada di kawasan tersebut tetap diberi kelonggaran dengan cara boleh melintas.
Biar tidak penasaran, berikut daftar ruas jalan di Jakarta yang akan ditutup malam ini :
1. Bulungan, (dimulai dari traffic light bulungan)
2. Kemang (pertigaan KFC sampai perempatan McDonald's)
3. Jalan Mulawarman Suryo dan SCBD
4. Cikini Raya ( jln Cikini Raya-Raden Saleh)
5. Jalan Asia Afrika (Tl Asia Afrika sampai pertigaan Pangkubuwono)
6. Jalan Sabang
7. Jalan Banjir Kanal Timur
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (mulai dari madrasah sampai ke perintis kemerdekaan)
10. Kawasan PIK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Corona Melonjak, Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Transportasi Umum, Ini Jadwalnya
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com,tribunnews.com |
KOMENTAR