Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngilu! Dari McLaren 620R hingga Bentley Flying Spur Digilas Pakai Ekskavator, Ini Alasannya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 21 Juni 2021 | 08:12 WIB
McLaren 620R, Mercedes-Benz SLK dan belasan mobil selundupan lainnya dimusnahkan Bea Cukai Filipina.
Facebook/Bureau of Customs PH
McLaren 620R, Mercedes-Benz SLK dan belasan mobil selundupan lainnya dimusnahkan Bea Cukai Filipina.

GridOto.com - Bea Cukai Filipina dikabarkan berhasil menyita mobil selundupan dengan total sebanyak 21 unit.

Tak tanggung-tanggung 21 unit mobil tersebut masuk kategori mobil mewah.

Terdiri atas McLaren 620R, Bentley Flying Spur, Porsche 911, Mercedes-Benz SLK, Lotus Elise, Toyota Solara dan satu mobil besutan Genesis.

Kemudian ada 14 unit yang merupakan mobil besutan Mitsubishi, tetapi tidak diketahui secara pasti model dan tipenya.

Adapun total taksiran nilai puluhan mobil selundupan itu sebesar 58,55 juta Peso, atau sekitar Rp 17,4 miliar (kurs 1 Peso = Rp 296, 21 Juni 2021).

Baca Juga: McLaren 650S Tersengat Laba-laba, Auto Berubah Jadi Mobil Spider-Man

Mengutio dari Carscoops.com, puluhan unit mobil ini diimpor oleh orang-orang yang berbeda sejak 2018 hingga 2020.

Sayangnya, nasib 21 unit mobil selundupan ini tidak bertahan lama di Kantor Bea Cukai.

Ada McLaren 620R, Mercedes-Benz SLK, Porsche 011, Lotus Elise dan belasan mobil hasil selundupan yang berhasil disita Bea Cukai Filipina.
Facebook/Bureau of Customs PH
Ada McLaren 620R, Mercedes-Benz SLK, Porsche 011, Lotus Elise dan belasan mobil hasil selundupan yang berhasil disita Bea Cukai Filipina.

Pasalnya Bea Cukai Filipina memutuskan untuk memusnahkan barang selundupan ini menggunakan ekskavator.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Filipina 2017-447 yang sudah disahkan oleh Rodrigo Roa Duterte selaku Presiden Filipina.

Baca Juga: Ada Kursus Menyetir Ala Sultan di Dubai, Pakai Bentley Bentayga Sampai Tesla Model X, Tarifnya Setara Honda Brio Bekas!

Editor : Dida Argadea
Sumber : Carscoops.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa