GridOto.com - Bea Cukai Filipina dikabarkan berhasil menyita mobil selundupan dengan total sebanyak 21 unit.
Tak tanggung-tanggung 21 unit mobil tersebut masuk kategori mobil mewah.
Terdiri atas McLaren 620R, Bentley Flying Spur, Porsche 911, Mercedes-Benz SLK, Lotus Elise, Toyota Solara dan satu mobil besutan Genesis.
Kemudian ada 14 unit yang merupakan mobil besutan Mitsubishi, tetapi tidak diketahui secara pasti model dan tipenya.
Adapun total taksiran nilai puluhan mobil selundupan itu sebesar 58,55 juta Peso, atau sekitar Rp 17,4 miliar (kurs 1 Peso = Rp 296, 21 Juni 2021).
Baca Juga: McLaren 650S Tersengat Laba-laba, Auto Berubah Jadi Mobil Spider-Man
Mengutio dari Carscoops.com, puluhan unit mobil ini diimpor oleh orang-orang yang berbeda sejak 2018 hingga 2020.
Sayangnya, nasib 21 unit mobil selundupan ini tidak bertahan lama di Kantor Bea Cukai.
Pasalnya Bea Cukai Filipina memutuskan untuk memusnahkan barang selundupan ini menggunakan ekskavator.
Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Filipina 2017-447 yang sudah disahkan oleh Rodrigo Roa Duterte selaku Presiden Filipina.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Carscoops.com |
KOMENTAR