Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Mobil Rp 60.000/Jam

Jakarta Bakal Terapkan Tarif Parkir Tinggi, YLKI: Dukung Ide yang Berani!

Naufal Shafly - Senin, 21 Juni 2021 | 11:10 WIB
Jakarta berencana menerapkan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam, Asosiasi Parkir mengaku setuju, tapi...
Jakarta berencana menerapkan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam, Asosiasi Parkir mengaku setuju, tapi...

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di sejumlah wilayah di Ibu Kota menjadi Rp 60 ribu per jam.

Hal ini ditujukan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Nantinya, tarif parkir yang berlaku adalah Rp 40 ribu untuk motor dan Rp 60 ribu per jam untuk mobil.

Menanggapi tingginya tarif parkir yang direncanakan pemerintah ini, Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan komentarnya.

Baca Juga: Jakarta Bakal Menerapkan Tarif Parkir Rp 60 ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

Menurut Tulus, kebijakan ini merupakan suatu ide yang berani dari pemerintah.

"Menurut saya ini ide yang berani dan progresif. Tapi harus disertai kajian yang mendalam efektivitasnya, terutama untuk dimensi pengurangan mobil pribadi," ucap Tulus kepada GridOto.com, Minggu (20/6/2021).

Ia juga mengatakan, kebijakan semacam ini sebenarnya lumrah dilakukan di sejumlah negara untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

"Secara prinsip, tarif parkir tinggi adalah upaya untuk mendorong migrasi kendaraan pribadi ke angkutan umum, di luar negeri ini hal yang lazim," ucapnya.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir di Malioboro Selangit, Pejabat Dishub Setempat Angkat Bicara

Sebelumnya, dari hasil kajian dan survei menggunakan metode ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) di 25 koridor dengan 115 ruas jalan pada tahun 2018-2019, didapat hasil penurunan yang signifikan dari penggunan mobil dan motor pribadi bila diterapkan tarif parkir tinggi.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi dukung ide tarif parkir progresif
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi dukung ide tarif parkir progresif

Dhani Grahutama, Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta mengatakan, dari hasil survei batas atas WTP dan ATP, untuk penerapan tarif tertinggi pada mobil dan motor, akan berdampak mengurangi 95 persen kendaraan yang parkir.

Adapun tarif parkir tinggi bakal diterapkan pada koridor-koridor jalan yang memiliki fasilitas transportasi umum, atau Kawasan Pengendalian Parkir (KPP) Golongan A.

Sementara untuk KPP Golongan B atau nonkoridor, akan ditetapkan dengan tarif lebih rendah.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa