GridOto.com - Memasuki era elektrifikasi, tak sedikit masyarakat di Indonesia yang mulai melirik motor listrik sebagai alat penunjang mobilitas sehari-hari.
Namun, mengendarai motor listrik bisa dibilang berbeda dengan menggunakan motor listrik biasa atau motor konvensional yang menggunakan bahan bakar bensin.
Pasalnya karakter motor listrik minim suara yang dihasilkan karena tidak memiliki knalpot, selain itu juga tidak ada getaran mesin ketika berakselerasi.
Andry Berlianto selaku Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia mengatakan dengan karakter tersebut, ada beberapa hal yang perlu waspada bagi para bikers ketika menggunakan motor listrik di jalan raya.
Baca Juga: Motor Listrik Gesits Tembus Pasar Senegal, WIMA Ungkap Perkiraan Harganya
Selain itu, cermati juga motor listrik yang digunakan apakah kategorinya memang sudah layak di jalan raya atau hanya untuk dipemukiman.
"Senyapnya bunyi dari motor listrik harus disiasati dengan pergerakan yang hati-hati dan tetap waspada berikut juga permainan klakson secukupnya," ucap Andry kepada GridOto.com, Sabtu (19/06/2021).
"Klakson yang dimaksud merupakan gerakan friendly tap alias dua ketuk singkat," sambungnya.
Andry membeberkan klakson ini digunakan sebagai kode bahwa pengendara motor listrik ada di sekeliling kendaraan lain.
Baca Juga: E-Chiller : Motor Listrik Dengan Rangka Sepeda, Keren Ramah Lingkungan
Kemudian, bagi bikers yang baru mengendarai motor listrik ia menghimbau supaya membuka gas secara perlahan.
"Perhatikan putaran gas di awal yang kadang terlalu spontan dan motor listrik dapat melaju kencang," ucap Andry.
Terakhir, tetap gunakan safety gear karena mengendarai motor listrik tetap seperti motor pada umumnya di jalan raya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR