Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Bagaimana Nasib Konsumen Daihatsu yang Terlanjur Bayar PPnBM 50 Persen?

Naufal Shafly - Jumat, 18 Juni 2021 | 12:51 WIB
Ilustrasi Booth Daihatsu
kompas.com
Ilustrasi Booth Daihatsu

GridOto.com - Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen hingga Agustus 2021.

Padahal, sejatinya masa insentif PPnBM 100 persen telah usai di akhir Maret 2021, dan saat ini insentif yang diberikan hanya 50 persen saja.

Rencana perpanjangan insentif PPnBM 100 persen ini membuat sejumlah pabrikan kewalahan.

Sebab, di awal Juni 2021 mereka telah melakukan penyesuaian harga dengan penerapan insentif PPnBM 50 persen.

Baca Juga: Simulasi Kredit Toyota Raize 1.2 dengan Skema Harga Potongan PPnBM 100 Persen, Angsuran Mulai Rp 5 Jutaan!

Konsumen yang melakukan pembelian pada awal Juni 2021 juga pastinya akan bingung terkait berapa harga unit yang harus dibayarkannya.

Lantas, bagaimana nasib konsumen yang sudah melakukan pembelian pada awal Juni 2021?

Menanggapi hal ini, Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberikan penjelasannya.

Menurut wanita yang akrab disapa Amel ini, sampai sekarang harga jual produk Daihatsu masih mengacu pada aturan insentif PPnBM 50 persen.

Baca Juga: Mengintip Harga Daihatsu Rocky 1.2 Apabila Insentif PPnBM 100 Persen Resmi Diperpanjang

“Kami tekankan, sampai hari ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi untuk memperpanjang PPnBM 100 persen sampai Agustus,” ujar Amelia, dalam konferensi virtual (17/6/2021).

Menurutnya, Daihatsu baru akan menerapkan harga jual dengan skema diskon PPnBM 100 persen, saat peraturan telah diresmikan pemerintah.

Amel mengatakan, jika nantinya peraturan tersebut resmi diberlakukan, pihaknya siap memberikan kompensasi terhadap konsumen yang terlanjur membeli unit dengan harga PPnBM 50 persen.

“Jika peraturan itu dikeluarkan dan berlaku mundur per 1 Juni, kami akan mengembalikan uang konsumen yang sudah dibayarkan kepada kami. Jadi kami berkomitmen akan mengikuti peraturan yang resmi yang akan keluar,” ucap Amelia.

“Selama aturan itu belum keluar, maka harga yang berlaku adalah PPnBM dengan harga 50 persen. Begitu peraturan keluar, kami akan refund uang konsumen yang sudah terbayar 50 persen menjadi diskon 100 persen,” tutupnya.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa