Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Pemilik Lahan Terdampak Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Gelar Aksi Protes, Ada Masalah Apa?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 16 Juni 2021 | 20:05 WIB
Ilustrasi pembangunan jalan tol.
Serambinews.com / Herianto
Ilustrasi pembangunan jalan tol.

GridOto.com - Pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masih berlanjut hingga saat ini.

Contohnya pembebasan 65 lahan terdampak di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper yang dinyatakan selesai beberapa waktu lalu.

Setelah Desa Kuncen, masih ada ribuan lahan terdampak di beberapa desa yang harus dibebaskan oleh pemerintah.

Sayangnya, proses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten baru-baru ini menghadapi masalah.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo Terus Berlanjut, 65 Lahan Terdampak di Desa Kuncen Sudah Dibebaskan

Melansir dari Tribunjogja.com, sejumlah warga yang mengaku lahan miliknya terdampak proyek jalan tol menggelar aksi protes di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Selasa (15/06/2021).

Aksi ini diwarnai dengan para warga yang membawa pohon pisang, pohon pepaya dan sejumlah tanaman lainnya untuk disusun di depan pagar Kantor BPK Klaten sebagai bentuk protes.

Tidak hanya itu, sejumlah papan dengan tulisan 'Lahan Kami Bukan Warisan Kompeni' dan 'Kami Mendukung Proyek Tol Tapi Hargailah Tanah, Bangunan dan Tanaman Kami' terpampang di depan pagar Kanton BPN Klaten.

Sejumlah pemilik lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo gelar aksi protes di Kantor BPN Klaten, Selasa (15/06/2021).
Tribunjogja.com/Almurfi Syofyan
Sejumlah pemilik lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo gelar aksi protes di Kantor BPN Klaten, Selasa (15/06/2021).

Salah satu warga asal Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo yang mengikuti aksi ini, yakni Nugroho mengaku dirinya sebetulnya mendukung pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.

"Hanya saja saya ingin minta kejelasan terkait harga tanaman (yang ada di lahan terdampak)," ujarnya, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Selasa (15/06/2021).

Baca Juga: Update Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Ada Sejumlah Kepala Desa dan Warga di Kabupaten Klaten Datangi Kantor BPN, Ada Apa?

Ia mendapatkan informasi dari beberapa desa yang sudah melakukan musyawarah bersama pihak-pihak terkait proyek jalan tol, bahwa tanaman mereka dipatok dengan harga rendah.

Padahal saat lahan milih Nugroho terdampak pembangunan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi), tanaman yang ada di sana dihargai tinggi dan dihitung satuan.

"Saat itu standarnya harga pohon sengon dihargai Rp 75.000-Rp 100.000. Tapi ini dihargai Rp 4.000-Rp 5.000 saja,"jelasnya.

Secara terpisah, Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat menuturkan bahwa timnya sudah melakukan audiensi sebanyak dua kali dengan para pemilik lahan terdampak.

Baca Juga: Pembangunan Fisik Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Akan Dimulai, Pembebasan Lahan Sudah Selesai?

"Tapi untuk Desa Borangan kami belum lakukan musayarawah pembahasan bentuk ganti kerugian," paparnya.

Agung menambahkan, penilaian uang ganti kerugian merupakan wewenang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Kami semua tergantu tim appraisal karena KJPP yang menilai. Keputusan appraisal itu mengikat dan final," ucapnya.

Terkait penilaian harga tanaman, ia membeberkan bahwa nominalnya akan berbeda-beda tergantun dari jenis dan ukurannya.

"Enggak mungkin sama. Harga tanaman itu beda-beda sesuai diameter pohonnya," pungkas Agung.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sejumlah Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Boyong Pohon Pisang dan Pohon Sengon ke BPN Klaten.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banyak yang Enggak Sadar, Ini Penyebab Utama Komstir Motor Cepat Oblak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa